Berita

Aktivis HAM, Faktor Kendala Pelaksanaan Eksekusi Mati

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 15:17:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

97HM Prasetyo (mulkan).jpg

HM Prasetyo (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kendati pelaksanaan eksekusi mati enam narapidana narkoba sukses dilakukan pada tanggal 18 Januari 2015 lalu, namun sejumlah kendala sempat menjadi penghalang, salah satunya para aktivis hak asasi manusia (HAM) yang berusaha melakukan gerakan-gerakan menggagalkan pelaksanaan eksekusi mati.

"Ada yang berusaha masuk, pegiat HAM yang mau gagalkan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di ruang rapat Komisi III, gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (28-1-2015).

Selain itu, Prasetyo mengungkapkan lokasi eksekusi terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan bukanlah tempat yang steril dari pemukiman warga. "Di sebelah Nusakambangan ada pulau yang timbul dimana dihuni 125 KK. Adanya itu berkeyakinan Islam garis keras yang namanya Sawabi," sebutnya.

Kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat tempat eksekusi mesti harus benar-benar tertutup dari jangkauan selain petugas. Apalagi, ucap Prasetyo, kelompok Sawabi tersebut seringkali melakukan aktivitas latihan perang. "Kita dengar mereka lakukan pelatihan-pelatihan yang harus kita waspadai," terangnya.

Kejaksaan Agung pada Minggu 18 Januari 2015 lalu telah mengeksekui mati enam terpidana kasus narkoba. Mereka adalah Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan, Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan, Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali, Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan dan Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) ‎dieksekusi di Nusakambangan.(yn)

tag: #Kejakgung   #eksekusi mati   #nusakambangan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement