Berita

Klarifikasi Soal Penggeledahan oleh Kejakgung, DPR: Agar Tak Ada Abuse of Power

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 21 Agu 2015 - 16:32:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

28kejagung.jpg

Gedung Kejaksaan Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, kedatangan Jaksa Agung HM Prasetyo ke DPR untuk memberikan klarifikasi atas laporan dari PT Victoria Sekuritas perihal salah penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung.

"Jadi pertemuan itu ingin mendapatkan klarifikasi. Kita nerima laporan banyak setiap hari, memang Presiden katakan di Istana pengen iklim kondusif bagi dunia usaha luar dan dalam, jangan bikin message salah bagi dunia usaha," kata Fadli Zon usai pertemuan dengan Jaksa Agung, Jumat (21/8/2015).

Kejaksaan Agung (Kejakgung) menggeledah perusahaan yang bergerak di bidang investasi itu terkait kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Fadli membeberkan, dirinya mempertanyakan alasan Kejakgung kembali mengungkap kasus yang terjadi pada tahun 2001.

"Saya tadi bertanya ini kasus lama BPPN dari tahun 2001 kenapa diangkat sekarang? Kalau diangkat satu, kenapa nggak semua kasus lama diangkat semua seperti buka kotak pandora," ucap dia.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan, dalam pertemuan tersebut DPR hanya memastikan apakah ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dikarenakan hanya mengangkat satu kasus.

"Mendukung pemberantasan korupsi tapi sesuaikan dengan data. Kita dukung pemberantasan korupsi tapi tak mau ada abuse of power," ujarnya.(yn)

tag: #kejakgung   #dpr   #victoria sekuritas  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement