Berita

Jaksa Kejakgung Belum Mendaftar Capim KPK

Oleh Yunan Nasution pada hari Senin, 29 Jun 2015 - 06:59:35 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

61Kejakgung.jpg

Kejaksaan Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan telah menyiapkan lima jaksa untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Namun, anggota panitia seleksi (Pansel) KPK Yenti Garnasih mengaku belum menerima pendaftaran lima calon dari Kejaksaan Agung (Kejakgung)

"Baru diusulkan, tapi sampai saat ini belum, mungkin lagi siap-siap," kata Yenti di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Yenti menegaskan, Pansel KPK tidak melihat latar belakang instansi para pendaftar Capim KPK.

"Sepanjang mereka memenuhi proses tahapan-tahapan seleksi. Nanti mereka bisa tidak bersaing dengan yang lain. Pada akhirnya menjadi delapan besar," imbuh pakar tindak pidana pencucian uang tersebut.

Hingga Jumat sore, ada sekitar 485 orang yang mendaftar. Rinciannya, 78 PNS, 71 dosen, 4 TNI (2 aktif dan 2 purnawirawan), 19 Polri (6 purnawirawan), 4 wartawan, 3 hakim, dan lainnya. Pendaftaran akan ditutup pada 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB.

Adapun lima jaksa yang diusulkan ikut seleksi calon pimpinan KPK adalah Joko Subadyo, Jasman Panjaitan, Sri Hariati, Suhardi, dan Mohammad Rum.

Joko pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Jawa Barat. Jasman saat ini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan dan merangkap Pelaksana Tugas Jamwas Kejagung. Jasman juga pernah dituding terdakwa korupsi pengalihan fungsi puluhan ribu hektare hutan negara secara ilegal di Tapanuli Selatan, DL Sitorus. Sitorus menuduh Jasman telah mengintimidasinya dan meminta duit Rp 84,6 miliar. Namun, Jasman membantah semua tudingan tersebut.

Jaksa lain, Sri Hariati saat ini menjabat Direktur Perdata Jamdatun Kejagung. Sedangkan Suhardi kini menjabat Kajati Sulawesi Selatan. Adapun M Rum kini menjabat Wakil Kajati Papua. Rum juga pernah bertugas di KPK.(yn)

tag: #jaksa kejakgung   #capim kpk   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement