Opini

Jangan Hanya Sekadar Lipstik

Masyarakat Masih Ragukan Keberadaan KRTKM

Oleh EMKA Abdulah pada hari Senin, 17 Nov 2014 - 11:16:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

55arbi.jpg

Arbi Sanit (Sumber foto : eko hilman)

JAKARTA (TEROPONGBERITA)-Keberadaan Komite Reformasi Tata Kelola Migas (KRTKM) yang diketuai Faisal Basri masih diragukan efektifitasnya. "Kalau hanya sekadar hadir dan tak diberi kewenangan dan kebebasan penuh untuk memberantas mafia migas, keberadaan KRTKM hanya 'lipstik' belaka," kata pengamat politik Universitas Indonesia,  Arbi Sanit kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Diakui Arbi,  tugas KRTKM sangat berat mengingat keberadaan mafia migas sudah sangat kuat sejak lama. Mafia migas di-bakcking pengusaha raksasa, oknum militer, dan tokoh orde baru. "Jangan-jangan hanya sekadar memenuhi janji yang pernah disampaikan Jokowi saat kampanye," tegas Dosen FISIP UI ini.

Bahkan, Arbi juga yakin mafia migas ikut serta dalam pembiayaan kampanye pilpres Jokowi-JK.

Lebih jauh Arbi menambahkan Ketua KRTKM Faisal Basri harus didukung figur-figur yang punya keberanian, keahlian dan integritas kuat. Orang-orang yang punya afiliasi dengan partai politik dan kepentingan bisnis harus dicegah masuk KRTKM. "Kalau ada orang yang punya afiliasi politik dan kepentingan bisnis masuk di komite ini , maka KRTKM tak dapat diharapkan lagi," terangnya

Di samping itu, lanjut Arbi, Presiden Jokowi juga tidak boleh melakukan intervensi terhadap KRTKM.

Pemilihan Faisal sebagai ketua KRTKM dinilai Arbi sangat tepat karena Faisal sudah teruji integritasnya. Namun, imbuh Arbi lagi, kalau syarat-syarat di atas tak dapat dipenuhi, Faisal akan gagal berhadapan dengan mafia migas itu sendiri. (ec)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #pengamat politik   #FISIP UI  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement