Opini

Subsidi Adalah Hak Rakyat

Andar : Buat Kuponisasi BBM Agar Distribusi Tepat Sasaran

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 28 Nov 2014 - 09:22:54 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

9Andar Nubowo.jpeg

Pengamat Politik Andar Nubowo (Sumber foto : twitter.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Keberadaan subsidi dalam kondisi normal merupakan hak rakyat. Alasannya, bumi dan kekayaan alam lainya adalah milik rakyat dan dipergunakan sebesar-besar untuk kepentingan rakyat. "Pasal 33 UUD 1945 itu jelas sekali," kata Peneliti IndoStrategis   Reseach and Consulting Andar Nubowo kepada TeropongSenayan di Jakarta (28/11/2014).

Namun, kata Andar, fakta terkait subsidi untuk BBM ternyata debatable. Ketika Indonesia masih menjadi ekportir migas, maka logika subsidi BBM itu masih nyambung. "Artinya rakyat berhak menikmati dana melimpah dari ekspor migas," tegas Andar lagi.

Namun sekarang, sambung Dosen FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta,  Indonesia sudah berubah menjadi net importir BBM dan konsumsinya melebihi kemampuan produksi. "Ada sekitar satu juta barel/hari yang harus diimpor. Karena itu subsidi jadi memberatkan anggaran negara,"  terang alumnus EHESS, Perancis.

Menurut Andar,  rakyat harus dapat menikmati fasilitas subsidi BBM dan fasilitas publik lainnya, termasuk sandang, pangan, dan papan.
"Tidak dibalik, menaikkan harga BBM untuk meningkatkan fasilitas lainnya, seperti kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Ini  logika aneh dan cenderung bertujuan untuk 'membungkam' rakyat," ungkap dia.

Masalah utamanya, lanjut Andar, justru  terletak pada tidak terselesaikan kasus korupsi dan inefisiensi produksi migas di tanah air. "Seharusnya, bereskan dulu  mafia-mafia migas supaya bisa menghemat Rp100 trilyun," tegas Andar.

Mestinya, ungkap Andar, jangan malah membiarkan para mafia migas tetap beroperasi dan sebagai gantinya membebani rakyat. "Subsidi bisa tetap dilakukan, tetapi penyalurannya harus terbatas, khususnya hanya untuk rakyat yang berhak," sambung dia.

Caranya, terang Andar, dengan memberikan semacam kupon atau girik BBM bagi lapisan masyarakat yang membutuhkan. "Jadi, rakyat bisa menukar kupon BBM tersebut ke SPBU," ucap dia lagi.

Namun bagi rakyat yang tidak mampu, jangan diberi kupon. Oleh karena itu, pengaturan kuponisasi BBM untuk rakyat miskin perlu diperjelas, misalnya melalui Keppres atau Permen.
"Ini supaya subsidi bisa tepat sasaran. Selama ini kan tidak, malah banyak orang-orang kaya menikmati subsidi.  Tidak harus diubah, karena spiritnya  untuk semua," tandas dia.

Jika kuponisasi itu jalan, papar Andar, maka  tidak perlu dicabut subsidi BBM. Sehingga stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga.
"Semua warga negara tetap menikmati harga yang sama. Pembatasan subsidi ini bisa menggunakan asas khusus, lex spesialis. Karena memperhitungkan dampak dari pencabutan subsidi yang justru malah beresiko besar dan menimbulkan kerentanan sosial," pungkas Andar. (ec)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Dosen FISIP UIN Jakarta   #Peneliti  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement