Berita

Dailami: Pengosongan Kolom Agama Bertentangan dengan UUD 45

Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 21 Apr 2015 - 19:59:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

36Dailami Firdaus (emka).jpg

Dailami Firdaus (Sumber foto : Emka Abdullah)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPD RI dari Propinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak rencana pemerintah terkait pengosongan agama dalam KTP elektronik. Dailami juga menolak masuknya agama atau kepercayaan yang telah diakui negara.

"Kalau Pemerintah akan mengosongkan kolom agama, berarti bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Juga bertentangan dengan UUD RI 1945," tegas Dailami kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dailami melihat saat ini tengah berkembang tiga opsi wacana terkait pengosongan kolom agama. Pertama, adanya pandangan untuk menghilangkan kolom agama. Kedua, pandangan untuk menambahkan kolom agama baru. Ketiga, adanya pandangan untuk menambahkan aliran kepercayaan dalam KTP elektronik.

"Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang saat ini berlaku masih relevan dan cukup menampung aspirasi masyarakat," paparnya.

Dia menyarankan agar pemerintah meningkatkan kesejahterkan rakyat, bukan malah membuat gelisah.

"Saya melihat tidak ada perbaikan yang signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Tapi justru rakyat kian susah dengan berbagai kebijakan yang ada," terang Dailami.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak rencana pengosongan kolom agama.

"Saya kira yang lebih baik sebagaimana adanya. Itu jauh lebih maslahat daripada kosong agamanya," ujar Din di kantor PP Muhammadihah, Senin (20/4/2015).(yn)

tag: #kolom agama   #pengosongan kolom agama   #dailami  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement