Berita

Komisi IX: BPOM Harus Perketat Pengawasan di Daerah Perbatasan

Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 18 Peb 2018 - 10:42:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

92Dede-Yusuf.jpg

Dede Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan.

Hal ini, kata dia, seiring rencana pembangunan Balai Besar POM di tahun ini.

"Kita harap dari 50-an kantor cabang yang akan dibangun pada tahun ini, daerah perbatasan jadi prioritas. Contohnya, perbatasan Malaysia saja, sepanjang Kalimantan ada berapa cabang yang diperlukan," kata Dede di Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Politisi Demokrat ini mengungkapkan, wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sangat riskan terhadap peredaran produk impor yang tidak layak konsumsi serta tidak memiliki izin edar.

Sebab, perilaku masyarakat masih banyak yang melakukan transaksi jual beli melintasi wilayah perbatasan.

"Setiap hari masyarakat dua negara ini melakukan perdagangan melewati pintu perbatasan, karena sifatnya belanja biasa atau pasar, maka pengawasan menjadi kurang ketat," terangnya.

Karenanya, Dede meminta BPOM diharapkan meningkatkan kerjasama lintas sektoral untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan, khususnya di jalur-jalur 'tikus'.

"Jika narkoba saja bisa masuk, bisa saja obat-obatan yang ilegal bisa masuk. Artinya, kita mendorong agar fungsi pengawasan di daerah-daerah perbatasan ditingkatkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Balai POM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, kebanyakan produk ilegal masuk ke Indonesia melalui perorangan karena perilaku pasar masyarakat. Selain ketergantungan dan kebiasaan masyarakat terhadap produk tanpa izin edar serta disparitas harga, aturan Pemda atau lintas negara yang dinilai tidak relevan lagi, sehingga perlu diperkuat.

Selama tahun 2015-2017, BPOM banyak menemukan produk ilegal berupa bahan pangan, bahan baku obat dan kosmetik dari Malaysia, Singapur, Thailand, India dan Tiongkok. Produk-produk ilegal masuk ke pelabuhan Indonesia yang ada di wilayah-wilayah Kalimantan Timur, Kepulauan Riau maupun jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.(yn)

tag: #bpom  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement