Berita

BPOM Ungkap Alasan Pemblokiran Pabrik Pembuat Ivermectin

Oleh La Aswan pada hari Jumat, 02 Jul 2021 - 19:01:12 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1625227272.jpg

Penny Lukito Kepala BPOM RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, pihaknya melakukan pemblokiran pabrik pembuat Ivermectin PT Harsen karena penemuan sejumlah pelanggaran. 

Menurut dia, apa yang dilakukan BPOM untuk menegakkan aturan dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.

"Kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada pembuatan Ivecmertin PT Harsen. Tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan namun masih belum ada niat baik PT Harsen memperbaiki kekurangannya sehingga ada langkah tindak lanjut sanksi-sanksi yang diberikan," kata Penny dalam jumpa pers Jumat (2/7/2021).

Ia menyebut sejumlah pelanggaran PT Harsen yaitu mulai dari bahan baku Ivecmertin adalah bahan baku tak resmi, kemasan siap edar tidak sesuai aturan, penetapan kadaluarsa sesuai badan POM dicantumkan 18 bulan setelah tanggal produksi, namun PT Harsen mencantumkan 2 tahun tahun setelah produksi.

Selain itu, promosi obat keras tidak bisa langsung dilakukan kepada publik namun harus di tenaga kesehatan atau dokter. "Harusnya mereka memahami regulasi yang ada," katanya.

Sebelumnya, Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah tiga hari melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik mereka.

"Sudah tiga hari (sejak Selasa) sampai Kamis, BPOM melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik PT Harsen Laboratories. Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid," ujar Riyo lewat keterangan tertulis, Jumat, (2/07/ 2021).

PT Harsen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Untuk itu, Riyo meminta BPOM tidak melakukan upaya-upaya yang dinilai dapat menggangu proses produksi perusahaan yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur itu.

"BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi," tuturnya.

PT Harsen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Untuk itu, Riyo meminta BPOM tidak melakukan upaya-upaya yang dinilai dapat menggangu proses produksi perusahaan yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur itu.

"BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi," tuturnya.

tag: #bpom  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement