Berita

Merusak Jalan Negara, Dewi Limpo Usulkan Ijin Perusahaan Tambang Dicabut

Oleh Achmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 04 Apr 2015 - 18:06:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

76unnamed (1)_1428145088450.jpg

Dewi Yasin Limpo, Anggota Fraksi Hanura, DPR RI (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota komisi VII DPRRI dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo geram dengan ulah sejumlah perusahaan tambang. Pasalnya, perusahaan tersebut enggan membangun jalan sendiri namun malah merusakan jalan umum.

Dewi menemukan ulah perusahaan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Jumat (3/4/2015). Dia menemukan hal itu saat mengunjungi PT. Well Harvest Winning Aluminia Refinery di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"‎Saya akan ajukan rekomendasi ke Kementerian terkait untuk mencabut izin perusahaan tersebut," kata Dewi saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (4/4/2015). Perusahaan yang memurnikan bauksit itu terbukti merusak jalan umum.

Anggota DPR asal dapil Sulawesi Tenggara ini menengarai ada sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di daerah namun tidak memenuhi kewajibannya memberikan kompensasi membangun infrastruktur jalan di daerah setempat. 

Perusahaan itu pelit membangun jalan. Namun akibatnya merusak prasarana umum yang ada. "Kalau kalian mampu berinvestasi Rp 24 Triliun, masa intuk jalan mesti menggunakan infrastruktur yang dibiayai APBD dan APBN," ujar dia yang ditujukan kepada perusahaan tambang itu.

Dewi menghimbau kepada perusahaan yang bersangkutan agar membangun akses jalan tambang ‎sendiri menuju pelabuhan. Hal ini supaya tidak merusak jalan umum yang didanai dari uang negara. Jalan umum ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas menjalankan kegiatan sehari-hari.(ris)

 

tag: #dewi limpo   #komisi vii   #bauksit  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement