Berita

Anggota DPR Ini Sebut Dirjen Migas Keblinger

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 11:06:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

69pgn.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo menyatakan tidak setuju jika PGN tetap mengelola gas alam di tengah kepemilikan sahamnya yang sebagian besar dikuasai swasta.

"Kalau bukan Pertamina siapa? Swasta? Sama saja mau melahirkan mafia gas baru? Apa keunggulan swasta? Mau PGN? Separuh sahamnya sudah milik swasta (asing?) Apakah kita akan memberikan kedaulatan gas kepada swasta?," ujarnya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Dikatakannya, terkesan aneh jika Dirjen Migas tetap keukeuh mempertahankan pengelolaan gas oleh PGN.

"Aneh. Ini pikiran keblinger. Mungkin karena dia juga merangkap sebagai Komisaris Utama PGN tidak heran kalau mau dorong PGN jadi pemain tunggal gas," jelasnya.

Harry juga tidak setuju jika Pertamina dikatakan tidak efisien untuk mengelola gas.

"Kalau soal efisiensi bisa diperbaiki. Apakah PGN efisien? Apakah SKK Migas efisien? Katanya kita ingin Pertamina besar seperti Petronas kok alergi Pertamina jadi pemain besar aneh. Siapa yang harus membesarkan BUMN Migas kita? Siapa lagi?," tanya dia.

"Agregator gas kan sama saja Bulog kalau di sektor pangan, masak diswastakan. Niat atau ide dirjen bertentangan dengan Nawacitanya Jokowi," tutur dia.

Memang, kata dia, PGN juga perlu dibesarkan, tapi sayangnya separuh sahamnya sudah jadi milik swasta. Sehingga mesti diwaspadai, kecuali pemerintah bisa buy back saham swasta di PGN tersebut.

"PGN perlu dibesarkan tapi bukan sebagai agregator karena kalau agregtor yang hanya mengelola gas siapa pun boleh. Agregator atau badan penyangga adalah agen pemerintah yang diberi kuasa untuk melaksanakan salah satu misi kedaulatan energi/gas. PGN bisa sinergi dengan Pertamina seperti sekarang ini," jelasnya. (iy)

tag: #PGN   #dirjen migas   #pertamina   #komisi vii dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement