Berita

Masih Ada Pejabat Negara Belum Laporkan Hartanya

Oleh agus eko cahyono pada hari Kamis, 29 Jan 2015 - 08:38:39 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

24irman gusman1.jpg

irman gusman (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Masih ada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anggota DPD yang mewakili daerah mestinya harus menjadi pelopor pejabat lain dalam pelaporan harta kekayaan ini.

"Untuk itu, kami menghimbau setiap anggota DPD yang belum menyerahkan agar segera menyerahkan LHKPN,” kata Ketua DPD RI Irman Gusman kepada TeropongSenayan dia di Jakarta, Kamis (28/1).

Senator asal Sumatera Barat itu mengingatkan kembali agar seluruh anggota DPD segera menyerahkan LHKPN. “Ini memenuhi amanah UU 28/1999, setiap penyelenggara negara wajib untuk menyerahkan LHKPN," tegasnya.

Selain memenuhi amanah Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, kata Irman, penyerahan LHKPN tersebut sebagai komitmen para senator untuk mendukung perwujudan clean government di Indonesia. 

Sesudah menyerahkan LHKPN kepada Sekretariat Jenderal DPD, secara kolektif akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Penyerahan LHKPN ini telah menjadi komitmen lembaga kita, bahwa DPD akan selalu menjadi bagian terdepan mendukung perwujudan clean government di Indonesia," terang Irman.(ss)

tag: #LHKPN   #DPD  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement