Berita

Ogah Disebut Melanggar Terbang

Nah, Garuda Bilang Sudah Sesuai Aturan Kemenhub

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 09 Jan 2015 - 20:54:27 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

7123.jpg

Pujobroto, VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (Sumber foto : @pujobroto)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Maskapai pelat merah Garuda Indonesia tak mau alias ogah disebut melakukan pelanggaran. Pasalnya, selama ini seluruh rute dan jadwal penerbangan yang dilakukan pesawat Garuda Indonesia sesuai izin dan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan di tanah air.

"Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator," papar Pujobroto, VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto kepada wartawan di Jakarta, Jumat sore (9/1/2015).

Penjelasan Pujobroto diberikan hanya selang beberapa saat setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan hasil tim investigasi Kemenhub terhadap kisruh izin penerbangan. Bersama lima maskapai lainnya, Gadura Indonesia diumumkan terbukti melakukan empat kali pelanggaran.

Secara lengkap berikut pernyataan resmi Garuda Indonesia dalam rilis yang disampaikan Pujobroto, VP Corporate Communication Garuda Indonesia kepada wartawan.

Sehubungan dengan pemberitahuan oleh Kementerian Perhubungan pada hari ini, Jumat (9/1) bahwa terdapat empat penerbangan Garuda Indonesia yang dianggap melanggar perizinan, maka bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :

1. Bahwa dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia selalu mengikuti/memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.

2. Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator.

3. Hingga saat ini Garuda Indonesia tidak/belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut.

4. Seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk mendudukkan permasalahan yang ada.(ris)

tag: #Pujobroto   #Garuda  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement