Opini

KPK Mulai Kalah Pamor Dengan Kejakgung

Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Senin, 29 Des 2014 - 09:33:31 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

94Gedung KPK 1.jpg

Gedung KPK (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menjelang berakhirnya 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan kalah galak dengan Kejaksaan Agung yang makin berani menangkapi pejabat daerah. "Saya tak mau KPK loyo,  karena ada intrik-intrik tertentu, misalnya  takut dihabisi DPR tahun depan,’’ kata mantan pengacara KPK Ahmad Rifai kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (29/12/2014).

Menurut Rifai, kegigihan KPK  memberantas korupsi dinilai mulai 'melempem'. Padahal pimpinan KPK berjanji segera menangkapi 'tikus-tikus' besar dalam kasus-kasus korupsi besar. "Kita berharap, Abraham Samad dan kawan-kawan tetap menjaga stamina dan semangat dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
 
Lebih jauh Rifai mendorong KPK tetap menunjukkan 'ketajamannya' sebelum masa baktinya habis.  "Abraham Samad Cs harus menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum. Jangan sampai  dukungan rakyat menjadi sia-sia," ujar dia lagi.

Rifai menilai beberapa bulan terakhir  KPK sedikit menurun kinerjanya. Karena tidak menindaklanjuti kesaksikan di pengadilan soal dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). "Kesaksian di pengadilan sudah sangat jelas, uangnya mengalir ke pejabat tertentu, tetapi tidak ditindaklanjuti,’’ tuturnya.

Saat itu, lanjut Rifai,  Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebut  ada orang penting yang akan jadi tersangka. Namun  sampai sekarang belum terbukti. "Nyatanya mereka aman-aman saja kok," ucap dia.

Dikatakan Rifai, dirinya menduga, belum terungkapnya sejumlah kasus tersebut menimbulkan dugaan ada sesuatu di KPK. "Saya berharap tidak ada permainan di lingkungan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara,’’ kata Rifai.

Ditanya, kenapa kinerja KPK tidak segigih dulu, apa yang menyebabkannya, Rifai mengatakan mungkin pola atau metoda yang dipakai KPK masih manual sehingga perlu diubah. (ec/b)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Lembaga Anti Rasuah  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement