Berita

KPK : Pilkada Tak Langsung Dorong Korupsi Berjamaah

Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 29 Des 2014 - 14:08:17 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

22Bambang Widjoyanto.jpg

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Sumber foto : dok teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah dampak buruk terkait Pilkada tidak langsung alias melalui DPRD.  "Jika DPR memutuskan pemilihan tidak langsung terhadap kepala daerah,  dengan mengganjal Perppu.  Maka ada potensi korupsi yang akan dilakukan anggota parlemen secara berjamaah dan sangat sistematis,"  kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada TeropongSenayan di Jakarta,  Senin (29/12/2014).

Menurut Bambang, saat ini praktik korupsi semakin sistematis. Karena itu KPK perlu melakukan sejumlah langkah-langkah  preventif dan meningkatkan fokus penindakan di segala sektor.

Diakui Bambang, tindakan korupsi yang sistematis itu melalui peraturan dan perundang-undangan seperti pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. "Nah, kemudian itu bersifat korupsi yang bersifat rakus dan korupsi yang disebabkan sistem," ujarnya.

Bambang menjelaskan korupsi melalui peraturan maka dampaknya yang terjadi secara masif dan sangat merugikan negara.
 
Dikatakan Bambang, KPK saat ini terus mengawasi secara intensif sejumlah kepala daerah yang diduga telah melakukan korupsi secara sistematis. "Bahkan korupsi berjamaah antara anggota dewan dan kepala daerah bisa sepanjang pemerintahan," ungkap dia lagi.

Dijelaskan Bambang, korupsi secara sistematis sangat berbahaya. "Karena dana APBD dan APBN akan dijarah oleh mereka. Hal ini dampaknya akan merusak kepercayaan publik pada pemerintah daerah dan parlemen," imbuhnya. (ec)

tag: #Lembaga Anti Rasuah   #KPK  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement