TSGaleri

Hak Interpelasi Atau Hak Bertanya Dewan

Oleh Mulkan Salmun pada hari Selasa, 25 Nov 2014 - 20:46:29 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

52Interpelasi 004.jpg

Usulan Hak Interpelasi Sejumlah anngota DPR dan inisiator (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun (kanan), praktisi hukum tata negara, Refly Harun (tengah) dan anggota Fraksi Partai Nasdem Johnny G.Plate (kiri) berdiskusi mengenai perlunya dan kapan Hak Interpelasi dilakukan, sebelum memulai diskusi yang bertema "Hak Interpelasi", Selasa, 25/11/2014 di ruang Presroom DPR, gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat.

tag: #Misbakhun  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement