Opini

Harus Ada Kebijakan Proteksi

Fuad : Jokowi Jangan Obral Negara ke Asing

Oleh Emka Abdulah pada hari Minggu, 16 Nov 2014 - 12:37:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

43Fuad Bawazier 004.jpg

Mantan Menkeu Fuad Bawazier (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gaya diplomasi Presiden Joko Widodo di luar negeri yang mengajak para investor asing masuk ke Indonesia secara terbuka mengundang banyak kritik. "Mestinya Jokowi cari strategi jual produk dan jasa yang kita hasilkan, bukan sibuk menjual Indonesia," ujar mantan Menteri Keuangan era Soeharto, Fuad Bawazier kepada Teropongsenayan, Minggu  (16/11/2014).

Fuad menyesalkan cara-cara Jokowi menjanjikan segala kemudahan bagi investor asing untuk menanamkan modalnya. Pasalnya, diplomasi Jokowi yang disampaikan di APEC CEO Summit Beijing Tiongkok, beberapa hari lalu dianggap sebagai cara pintas menjual negeri.

Mantan politisi Partai Hanura ini  mengingatkan Presiden Jokowi selain memberi kemudahan juga harus memberlakukan syarat-syarat ketat dalam rangka proteksi terhadap kepentingan dalam negeri. "Ingat, Jepang, Korsel, Taiwan, dan Cina itu maju karena mengekspor produk-produknya," tutur dia lagi.

Kalau Jokowi akan mengundang investor asing untuk menggandeng pengusaha lokal, lanjut Fuad lagi, baik BUMN atau swasta nasional, tentu harus dibarengi dengan kebijakan yang membuat rambu yang bersifat protektif. "Jadi bukan dengan cara menjual negerinya secara telanjang kepada asing," tegasnya.

Fuad juga mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak terbuai dengan pujian pihak asing atas pidato tanpa teks berbahasa Inggris Jokowi di APEC CEO Summit Beijing Tiongkok itu. (ec)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Fuad   #Politisi   #DPR   #Hanura  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement