Berita

'Kerusuhan Pilkada Kaltara Kemungkinan Dibekingi Kandidat yang Kalah'

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 21 Des 2015 - 19:31:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

95untitled.jpg

Kantor Gubernur dibakar, diduga imbas ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa kerusuhan Pilkada yang terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan bentuk kegagalan pasangan calon Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa yang kalah dari pasangan Irianto-Udin.

“Tidak mungkin massa bergerak tanpa motivasi dari kandidat. Meski demikian, kekecewaan pendukung pasangan calon nomor urut 1 itu juga disebabkan oleh kekhawatiran tidak adanya mekanisme untuk mempersoalkan dugaan kecurangan lawan yang mempengaruhi kemenangan lawan,” kata dia melalui siaran pers kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Jika merujuk pada aturan, lanjut dia, dengan jumlah penduduk 588.791 jiwa, maka berdasarkan ketentuan Pasal 158 UU 8/2015, Pilkada Kaltara hanya bisa dipersolkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itu pun jika selisih antar kandidat tidak melampaui 2 persen suara.

"Berdasarkan penghitungan suara, pasangan nomor urut 1 memperoleh 45,86%. Sedangkan pasangan nomor urut 2 memperoleh 53,67 persen," terang dia.

Maka, dengan komposisi perolehan itu, pasangan nomor urut 1 secara formil tidak bisa mempersoalkan perselisihan itu ke MK.

“Jadi, selain karena kedewasaan politik kandidat dan warga, anarkisme itu juga ekspresi kekecewaan atas mekanisme peradilan Pilkada yang tidak aksesibel dan tidak berfokus menciptakan keadilan elektoral. Anarkisme itu tidak bisa dibenarkan, meski tidak terjadi karena sebab yang tunggal,” jelasnya. (iy)

tag: #pilkada-2015  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement