Berita

Biar Jera, DKPP Usulkan Diskualifikasi Pelanggaran Pemilu

Oleh Atto Santoso pada hari Selasa, 01 Mar 2016 - 04:00:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

35berita_161102_800x600_pilkada-serentak-digelar-mulai-desember-2015-4Iac9BvynH.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie telah mengusulkan kepada DPR agar sanksi pelanggaran pemilu bagi peserta ditingkatkan menjadi diskualifikasi untuk meningkatkan efek jera.

"Penyelenggara jika melanggar bisa dipecat, maka peserta kena diskualifikasi, tindak pidana satu dua bulan tidak menakutkan, tapi diskualifikasi, Insya Allah menakutkan," kata Jimly usai menghadiri acara Bawaslu Award 2016, di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (29/2/2016) malam.

Ketua DKPP tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPR untuk membahas usulan tersebut.

"Tanggapannya baik, masih dibahas," ujar dia lagi.

Menurut Jimly, sanksi yang berat akan meningkatkan kehatian-hatian dan kesadaran peserta untuk menjalankan pemilu yang berintegritas berdasarkan aturan hukum dan etika.

"Sekarang ada tuntutan di dunia bahwa pemilu berintegritas supaya mengikuti etika kepantasan," katanya.

Bagi Jimly, sikap para kandidat yang lebih aktif dalam mendekati penyelenggara, baik komisi pemilihan umum (KPU) maupun badan pengawas pemilu (Bawaslu) setelah pemilu selesai kadang melanggar batas-batas etika.

"Tidak puas setelah kalah di Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu menjadi sasarannya," kata dia.

Karena itu, Jimly menegaskan bahwa sanksi yang berat akan membuat peserta menuruti aturan hukum dan etika yang berlaku, mengingat untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas diperlukan penyelenggara dan peserta yang baik dan bertata-perilaku berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Dalam jangka panjang, walaupun penyelenggara sudah baik, tetapi peserta tidak baik tentu akan menjadi masalah," ujar dia, dikutip Antara.

Selama tiga tahun menjabat sebagai Ketua DKPP, Jimly menilai bahwa kinerja KPU dan Bawaslu sudah baik dan performa kedua lembaga tersebut bahkan diakui negara dengan pemberian tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi pada 2009 lalu.

"Ketua KPU dan Bawaslu RI menjadi tokoh pertama yang menerima penghargaan tersebut, sebagai penegak demokrasi," katanya pula. (iy)

tag: #pilkada-2015   #pilkada-jakarta-2017  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement