Bagikan Berita ini :
Hetifah (Sumber foto : Hetifah.com)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pada 30 Oktober 2015 lalu, Dr. Ir. Hetifah, MPP resmi dilantik sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara. Ia dilantik menggantikan Hj Neni Moerniaeni, Sp. OG yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah Kota Bontang.
Setelah resmi, segera ia langsung melakukan aktivitas reses anggota dengan menyambangi konstituen di daerah pemilihannya guna menerima berbagai aspirasi dari masyarakat.
Memasuki masa sidang II DPR RI tahun 2015-2016, anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mendapat penempatan di Komisi II yang membidangi antara lain urusan Dalam Negeri; Reformasi Birokrasi; Tata Ruang dan Agraria; serta politik. Menurutnya, terdapat banyak isu penting yang ada di Komisi II ini.
“Sebagai anggota Dewan yang memiliki fungsi pengawasan, kami perlu melakukan pengawalan implementasi Otonomi Daerah (Otda) pasca terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kita harus ciptakan sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujarnya kepada TeropongSenayan, Rabu (18/11/2015).
Reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dicanangkan pemerintah saat ini memang menyita banyak perhatian para pengamat, termasuk Hetifah. Menurutnya, kualitas pelayanan publik masih jauh dari kata memuaskan.
Hetifah yang juga master di bidang Kebijakan Publik mencermati, pemerintah belum betul-betul serius melakukan reformasi birokrasi.
Dalam hal penataan tata ruang, Hetifah juga menyoroti belum tegasnya pemerintah untuk melakukan pembenahan. Konflik agraria masih kerap terjadi di berbagai daerah termasuk di Provinsi Kaltim dan Kaltara.
“Dari data yang kami himpun, sejak tahun 2004 hingga 2014 telah terjadi 1.391 konflik agraria. Dan tentu saja kasus tersebut memakan banyak korban. Kami sangat prihatin dengan rentetan kasus tersebut,” jelasnya.
Hetifah juga menyebutkan, disahkannya RUU APBN 2016 menjadi UU membawa angin segar bagi pembangunan Desa. Alokasi dana untuk desa, menurutnya, relatif tinggi.
“Seperti kita ketahui, dalam APBN 2016, ditetapkan dana desa sebesar 46,9 triliun. Dana tersebut dua kali lipat lebih besar dibanding tahun sebelumnya, dana desa pada RAPBNP 2015 sebesar 20,7 triliun. Ini menjadi kesempatan bagi desa untuk melakukan pembangunan secara lebih mandiri. Desa perlu kita dorong untuk mampu menciptakan lapangan kerja," katanya
Pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang juga menjadi sorotan Hetifah. Ia berharap Pilkada dapat berjalan dengan baik.
“Kami akan mendukung langkah KPU dalam mewujudkan Pilkada serentak yang jujur dan adil. Kami juga menghimbau agar aparat Kepolisian dapat mengawal pengamanan Pilkada,” ungkapnya.
Secara khusus ia juga memerhatikan representasi perempuan dalam Pilkada serentak kali ini.
“Di daerah pemilihan Kaltim dan Kaltara terdapat lima perempuan yang maju dalam Pilkada, di Kota Bontang ada rekan saya, Neni Moerniaeni, di kabupaten Kutai Timur ada Noor Baiti, di Kabupaten Kutai Kartanegara ada Rita Widyasari, di Kabupaten Nunukan ada Asmin Laura dan Asmah Gani. Saya pikir ini menjadi kabar baik untuk kemajuan partisipasi perempuan Indonesia," paparnya.
Hetifah adalah mantan aktivis kampus dan lama bergelut dalam berbagai organisasi civil society. Ia pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa serta Ketua Ikatan Alumni Planologi ITB, dan merupakan salah satu pendiri AKATIGA Pusat Analisis Sosial, Perkumpulan Inisiatif, serta B-Trust Advisory Group untuk Reformasi Kebijakan Publik dan Tata Pemerintahan.
Latar pendidikan Hetifah adalah bidang Perencanaan Kota dan Wilayah di Institut Teknologi Bandung. Ia melanjutkan studi untuk Master in Public Policy dari National University of Singapore, dan meraih gelar PhD dari School of Politics and International Relations, Flinders University Adelaide Australia.
Pada 2009, istri dari Siswanda Harso Sumarto ini terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur. Di awal pengabdiannya di DPR RI (2009-2011), Hetifah berkiprah di Komisi X bidang pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, olah raga, dan pariwisata. Kemudian menjadi anggota Komisi V bidang infrastruktur, perhubungan, perumahan, dan pembangunan daerah tertinggal. (mnx)
Bagikan Berita ini :