Opini

RAPBN 2016, Ambil Untung Dimuka Tipu Uang Negara

Oleh Salamuddin Daeng (AEPI Jakarta) pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 11:07:30 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

48Salamuddin Daeng 004.jpg

Salamudin Daeng (Sumber foto : Istimewa)

Bagaimana skema besar RAPBN 2016 ? Berikut urutan logika berfikirnya :

a. RAPBN merancang berbagai mega proyek, seperti mega proyek listrik 35 ribu megawat, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, mega proyek toll dan pelabuhan serta bandara, dan ratusan proyek lainnya.

b. Rancangan mega proyek tersebut telah siap untuk dibagi bagikan kepada para pedagang, calo dan makelar yang saat ini berkuasa, baik di pemerintahan maupun di DPR.

c. Melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dalam jumlah besar agar bisa membuka jalan bagi pelaksanaan proyek proyek tersebut. Selanjutnya BUMN akan melakukan kerjasama dengan swasta baik nasional maupun asing dalam melaksanakan proyek.

d. Dengan penyertaan modal yang besar (Rp. 70 triliun tahun 2015 dan Rp. 48 Trilun tahun 2016) maka dapat dijadikan dasar oleh BUMN untuk mencari utang dan menjual sahamnya kepada publik dan asing.

e. Selanjutnya proyek tersebut dibuka bagi investasi swasta dengan mekanisme Public Private Partnership (PPP) atau diserahkan penguasaan dan pengelolaanya kepada swasta. Negara dan rakyat nantinya akan menyewa atau membayar fasilitas infrastruktur tersebut kepada swasta.

f. Negara memberikan penjaminan penuh atas proyek-proyek tersebut. Jaminan tersebut terdiri dari jaminan negara tetap menyewa, jaminan atas risiko kegagalan proyek atau kerugian. Jika terjadi kegagalan proyek atau kerugian maka negara akan menanggungnya.

Para penguasa negeri ini yang sekaligus REGULATOR, EKSEKUTOR , KONTRAKTOR, OPERATOR, dengan KALKULATOR, di tangan merancang anggaran untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya, dengan mengambil uang dimuka (baik melalui penyertaan modal BUMN, maupun penjaminan lain dari APBN), untuk selanjutnya menjadikan negara sebagai pembeli/penyewa tetap dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh proyek proyek mereka.(*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #daeng   #apbn   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement