Berita

DPR Konsultasi ke Presiden Soal Revisi UU KPK, Benny: Itu Konyol

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 20:11:03 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

63Benny-K-Harman_mulkan.jpg

Benny K Harman (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPRRI Benny K Harman menyesalkan langkah pimpinan DPR yang akan berkonsultasi dengan presiden terkait revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benny memandang langkah itu bukan sebuah hal yang penting lantaran revisi UU KPK adalah salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015 yang merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

"Tidak perlu konsultasi untuk apa. Pimpinan DPR kalau melakukan itu konyol, tulis itu. Mau konsultasi apa," ujar Benny di gedung DPRRI, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Benny mengaku heran mengapa pimpinan DPR berinisiatif menyurati presiden untuk membahas hal itu. Ia pun mengingatkan agar pimpinan dewan tidak mengambil momentum dari polemik revisi UU KPK yang menjadi sorotan publik.

"Jangan menjadikan agenda revisi UU KPK ini untuk kepentingan pribadi. Karena itu saya minta pimpinan dewan tidak perlu lagi konsultasi dengan presiden," tegas dia.

Sebelumnya, wakil ketua DPRRI Fadli Zon menyampaikan dirinya telah mengirimkan surat untuk bertemu presiden Joko Widodo. Dijelaskannya, bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan dalam rangka DPR konsultasi RUU revisi UU KPK dengan Presiden.

"Hari ini sudah kita kirimkan surat ke presiden," kata Fadli, Jumat (10/10/2015).(yn)

tag: #draft uu kpk   #dpr   #presiden jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement