Opini

Jangan Menipu, Trisakti Tak Bisa Terwujud dengan UUD 2002

Oleh Prof Sri Edi Swasono (Guru Besar Emiritus FE UI) pada hari Sabtu, 10 Okt 2015 - 20:06:22 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

36images (11)_1444481401133.jpg

Prof Sri Edi Swasono (Sumber foto : antaranews)

Jangan menipu-diri atau tertipu. Kalau rupiah menguat (apalagi jika cuman beberapa strip) memangnya perekonomian rakyat bisa terangkat? Kemiskinan bisa anjlok, pengangguran bisa berkurang, kedaulatan ekonomi nasional yang terjual dan tergadai bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi lagi khususnya pribumi?

Kemarin di Bukittinggi ketika (9 Oktober 2015 di pagi hari) Presiden dan Ibu Negara mengunjungi rumah Meutia Hatta (rumah tempat lahir  Bung Hatta pada 1902). Presiden bikin pernyataan stragegis: "Koperasi harus direformasi total". 

Tentu  yang dimasudkan reformasi total adalah back-to-basics, ke  Koperasi ala Hatta, artinya berdasar Pasal 33 UUD 45. Jadi perekonomian nasional juga harus back-to-basics. Nggak perduli dollar AS naik atau turun, back to Demokrasi Ekonomi -- kembali ke Pasal 33 UUD 45. 

Mengapa? Trisaksti tidak akan bisa dijalankan di alam liberalisme, alam yang diciptakan oleh UUD 2002 yang liberalistis. Jadi ayo amandemen lagi UUD 2002 dengan titik-tolaknya UUD 45 asli. ASLI!!!. (*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #sri edi   #koperasi   #uud 45  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement