Berita

Buntut Kasus OC Kaligis dan Gatot-Evy

Presiden Jokowi Diminta Mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo

Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:54:16 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

25HM Prasetyo.jpg

HM Prasetyo, Jaksa Agung (Sumber foto : Indra/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Tresnadi Bin mendesak Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Pasalnya, dalam persidangan kasus OC Kaligis maupun Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti, semakin terkuak keterkaitanya dengan para politisi Nasdem.

"Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari intervensi politik dalam hal pemberantasan korupsi maka Presiden Jokowi harus mencopot HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung," ujar Tresnadi di Jakarta, Jumat (2/10/2015). Paling tidak, menurut Tresnadi, HM Prasetyo harus dinonaktifkan sementara.

Tresnasi mengungkapkan sebagai orang yang pernah menjadi kader dan politisi Partai Nasdem, posisi HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung jelas mengalami konflik kepentingan dalam mengusut kasus OC Kaligis maupun Gatot-Evy. Apalagi, penyidik KPK sebagian juga berasal dari unsur Jaksa yang menjadi bawahan HM Prasetyo.

Berdasarkan pengamatan IDM, Tresnadi mengungkapkan Evy Susanti diduga memiliki kartu truf yang belum diungkapkan saat menjadi saksi persidangan kasus OC Kaligis. Menurut dia, Evy Susanti, dinilai masih menyembunyikan fakta dalam pertemuan loby-loby yang berlangsung di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.

"Tidak dibukanya semua yang hadir dalam rapat konsolidasi pengamanan kasus korupsi bansos yang sedang disidik Kejaksaan Agung oleh Evy diduga Mr.P bisa membantu meringankan tuntutan kasus OTT Hakim PTUN oleh Jaksa penuntut dari KPK karena banyak Jaksa di KPK itu berasal dari Kejaksaan Agung," ujar Tresnadi.

Selain itu, Tresnasdi juga mendesak Surya Paloh berlaku jujur dengan memberikan keterangan ke KPK atas kasus ini. Langkah ini sejalan dengan keinginan Partai Nasdem merestorasi Indonesia menjadi bersih dari korupsi. "Jadi tidak perlu KPK yang minta, namun Surya Paloh yang harus memberikan keterangan," ujar dia.(ris)

 

 

 

tag: #prasetyo   #Jaksa Agung   #Nasdem  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement