Berita

Jamaah Haji Khusus Terkendala Visa, Kemenag Harus Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 13:57:09 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54Kemenag.jpg

Kantor Kementerian Agama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memperhatikan jamaah haji khusus yang terganjal visa, walaupun tugas Kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya memang hanya mengurusi jamaah haji reguler.

"Komisi VIII mendesak agar jamaah haji khusus atau plus diperhatikan. Selama ini  tidak pernah menyentuh mereka dulu, betul mereka (Kemenag) ngurus reguler, tapi itu tanggung jawab negara, ada 13.600 orang," kata Saleh, Rabu (26/8/2015).

Permasalahan visa bagi haji khusus membuat ketidakpastian bagi jamaah yang ingin berangkat. Hal ini karena ada perubahan visa yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Saya berharap haji khusus jadi prioritas pemerintah. Pertama mereka sudah penuhi seluruh ketentuan dan mereka juga rakyat Indonesia yang perlu dilayani negara," bebernya.

Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta Kemenag turun secara langsung untuk permasalahan ini.

"Kemenag harus membantu mereka, jangan sampai mereka tidak berangkat dan jadi catatan buruk," seruhnya.

Pada musim haji 2015, jumlah jemaah haji khusus mencapai 13.600 orang dan diberangkatkan oleh sekitar 160 panitia penyelenggara. Pemerintah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, permasalahan ini diharapkan tidak terulang lagi di tahun yang akan datang.(yn)

tag: #haji khusus   #visa   #kemenag  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement