TSGaleri

Pro Kontra Revisi UU Pilkada

Oleh Indra Kusuma pada hari Rabu, 17 Jun 2015 - 17:13:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

33PRO_KONTRA_REVISI_UU_PILKADA_5.jpg

Wakil Ketua Komisi II, Mustafa Kamal (kiri), Peneliti LIPI, Siti Zuhro (tengah) dan komisioner KPU Sigit Pamungkas (kanan), hadir sebagai narasumber seminar "Pro Kontra Revisi UU Pilkada" di Jakarta (17/6/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PKS Mustafa Kamal, Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro, dan Kommissioner KPU Sigit Pamungkas, menjadi pembicara dalam seminar Pro Kontra Revisi UU Pilkada di Kantor Fraksi PKS gedung Nusantara I DPR RI Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2015). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melihat bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berpotensi meningkat sebanyak dua kali lipat. Mustafa Kamal mengatakan pihaknya ingin mempertajam materi perlu tidaknya dilakukan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan pasal mana saja yang perlu direvisi dalam upaya memastikan Pilkada serentak dapat berjalan secara baik dan aman.

tag: #Pro Kontra Revisi UU Pilkada   #Fraksi PKS   #DPR  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement