DPR Desak Antisipasi Dini Kekerasan Terhadap Anak

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 15 Jun 2015 - 10:15:11 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

4314759_bocah-8-tahun-yang-hilang-di-bali--angelina-_663_382.jpg

Pembunuh Angeline harus dihukum berat (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kasus kekerasan terhadap anak bukanlah hal pertama terjadi di Indonesia. Publik mungkin masih ingat kasus Hari Anggara yang sempat didokumentasikan dalam sebuah film.

Kini kasus kekerasan terhadap anak kembali terulang dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis terhadap Angeline, bocah 8 tahun asal Bali.

Terkait kasus Angeline, Senator Asal Riau, Ayus Instiawati menilai, pemerintah seolah tidak berbuat apa-apa, jika bicara soal antisipasi dan pengawasan.

"Pemerintah sebenarnya sudah membuat berjenjang pranata yang berfungsi sebagai pengawasan, pembinaan terhadap anak-anak, namun tidak berfungsi sebagaimana semestinya, mereka ada hanya setelah ada kasus," kata Ayus Instiawati di Jakarta, Senin (15/06/2015).

Lebih lanjut Ayus mengatakan agar pihak-pihak terkait jangan seolah sibuk di saat suatu kasus menyeruak ke permukaan, namun lebih proaktif dalam usaha pencegahan, antispipasi dan pengawasan.

"Kasus seperti ini jadinya bak kaset yang selalu berputar," sindir dia.

Untuk itu, lanjut dia, agar tidak terulang lagi, atau paling tidak meminimalisir, harus ada pengawasan yang bersifat rutin dari pihak terkait seperti KPAI, Dinas Sosial atau Kementerian terkait yang berjenjang dari pusat hingga daerah dengan melakukan update terhadap database perlindungan anak.

"Harus ada program yang secara rutin dan masif yang memberikan laporan dan pantauan mengenai anak. Kalau terprogram dan disosialisasikan, seperti adanya posko-posko pengaduan, maka masyarakat akan turut serta dalam usaha perlindungan anak ini, " singkat dia. (ai)

tag: #Angeline   #DPR   #UU Perlindungan Anak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement