Berita

Kasus Angeline Bakal Difilmkan, Begini Komentar Psikolog

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 12 Jan 2016 - 08:17:52 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

27Angeline.jpg

Angeline (Sumber foto : Istimewa)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN) - Kasus pembunuhan Angeline di Bali bakal segera difilmkan dengan judul ‘Untuk Angeline’. Pembuatan film ini mendapat izin dari Hamidah, ibu kandung Angeline.

Menanggapi hal itu, Psikolog anak Seto Mulyadi mengharapkan, rencana pembuatan film kisah hidup Angeline yang digarap salah satu rumah produksi film (production house) itu tidak sekadar untuk komersial atau menguntungkan salah satu pihak.

"Saya kurang mendukung hal itu, karena sebelum pembuatan film Angeline ini harus mempertimbangkan dahulu kepada keluarga, masyarakat, dan proses persidangan yang masih berjalan," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, di Denpasar, Selasa (12/1/2016).

Ia menambahkan, dalam pembuatan film Angeline nanti juga diharapkan mengandung makna mengkampanyekan kepada masyarakat untuk stop melakukan kekerasan pada anak khususnya dilingkungan keluarga dan masyarakat.

Kak Seto, tidak sependapat apabila pembuatan film itu kesannya terburu-buru, namun alangkah baiknya juga menunggu proses persidangan berakhir hingga pelakunya dihukum yang setimpal, sehingga isi film tersebut tetap memiliki makna membela kepentingan anak.

Dengan upaya itu, makna yang disampaikan dari film itu akan memiliki arti bahwa hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan melindungi sesuai dengan harapan.

"Saya berharap pembuatan film itu bukan semata-mata untuk kepentingan komersial saja," ujar dosen Universitas Guna Dharma itu.

Pihaknya sependapat apabila pembuatan film itu mendengar masukan dan saran dari semua pihak hingga sidang sudah diputus hakim siapa yang bersalah.

"Mohon jangan mengeksploitasi kasus ini untuk dijadikan upaya komersil dari beberapa pihak home production," tuturnya.

Menurut dia, Kasus Engeline ini salah satu dari sekian kasus yang belum tuntas untuk membela hak anak. "Saya mengharapkan hasil sidang nanti memberi dapat memberi perlindungan terhadap anak dalam bidang hukum dan hak asasinya," tambah dia.

Ia menambahkan, kasus Angeline tersebut dapat menjadi barometer untuk keadilan terhadap anak agar terus ditegakkan dan jangan sampai pelanggaran terhadap hak anak dibiarkan begitu saja sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.(yn)

tag: #angeline  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement