Berita

Dana Aspirasi Dinilai Buat Ongkos Politik Anggota DPR di Pemilu 2019

Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 16:28:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

90DSC_0093.JPG

Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai, dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar yang kini digulirkan DPR merupakan trik anggota dewan untuk ongkos politiknya di Pemilu 2019 mendatang.

Oleh karenanya, ia setuju jika banyak pihak yang menyebut dana aspirasi sebagai ajang pencitraan cuma-cuma alias gratis yang didanai oleh APBN.

"Tidak ada keadilan di dalam pemilu, tidak ada calon-calon baru maju. Ini dana politik," kata Roy dalam diskusi di Kedai Kopi Deli, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).

Bagi Roy, penggunaan dana aspirasi sebagai sarana untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di sejumlah daerah akan sulit terealisasi, mengingat jumlah anggota dewan tiap daerah pemilihan (Dapil) berbeda-beda.

"Tidak akan, karena mekanisme mereka melakukan pendekatan Dapil hingga kini belum jelas seperti apa," tuturnya.(yn) 

tag: #dana aspirasi   #dpr   #pemilu 2019  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement