Berita

Jokowi Harus Sahkan RPP Jaminan Pensiun Segera

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 12:32:46 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

19301086_anggota-komisi-ix-dpr-ri-amelia-anggraini_663_382.jpg

Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini mendesak agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Pensiun harus segera disahkan. Soalnya pada 1 Juli 2015 nanti RPP itu akan diberlakukan.

"RPP Jaminan Pensiun harus segera disahkan oleh Presiden Jokowi," kata Amelia di Jakarta, Minggu (14/6/2015).

Meski demikian, tarik menarik soal iuran Jaminan Pensiun (JP) yang belum ada titik temu antara Kemenaker (dan DJSN), Kemenkeu, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kemenaker dan DJSN mengusulkan 8%, Kementerian Keuangan usul 3%, namun Apindo meminta 1.5%.

Amelia mengatakan, sebenarnya secara rasional besaran iuran JP 8% sudah cukup. Iuran awal 8% bisa memenuhi amanat Pasal 39 UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu pekerja yang pensiun bisa memenuhi kebutuhan hidup layak. "Kalau iuran 3%, apalagi 1.5%, sangat jauh untuk memenuhi hidup layak buruh yang pensiun nanti," ujarnya.

Politisi NasDem ini mengatakan iuran Jaminan Pensiun yang akan dimulai 1 juli 2015 nanti tidak akan disubsidi APBN. Jadi hanya pengusaha dan pekerja yang mengangsur iuran tersebut. (ai)

tag: #Komisi II   #DPR   #Pensiun  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement