Berita

Formappi: Dana Aspirasi akan Membuat Anggota DPR Masuk Penjara

Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 13 Jun 2015 - 15:55:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

68uang.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyarankan agar DPR untuk tidak menindaklanjuti program dana aspirasi pembangunan infrakstruktur daerah pemilihan. Ia khawatir dengan program itu, anggota DPR aka banyak masuk penjara.

Sebastian menjelaskan, kekhawatiran itu disebabkan karena program yang akan dianggarkan Rp 20 M per anggota DPR tersebut rawan untuk diselewengkan. Daripada nanti banyak anggota DPR yang terkena kasus tindak pidana korupsi, menurut Sebastian, lebih baik dihentikan.

"Siapa yang bisa mengawasi DPR. Secara teknis bisa diamankan. Dari segi administrasi, KPK saja menangkap dari hasil sadapan. Kalau tidak, kita mana tahu. Karena itu jangan membuat sistem yang menjebak mereka untuk melakukan korupsi, Sebelum masuk penjara tolong tidak dilanjutkan," ujar Sebastian Salang usai diskusi publik Populi Center, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

"DPR masih punya mekanisme yang lain. Misal menemukan permasalahan serius di daerah. Mereka bisa sampaikan ke kepala daerah, bisa langsung ngomong ke menterinya."

Dijelaskan, jika terjadi penyelewengan, antara anggota DPR dengan kepala daerah akan saling lempar tanggung jawab. Selain itu, juga menimbulkan kongkalingkong antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk melakukan korupsi.

"Dari sisi pertanggung jawaban anggaran. Apakah bupati, bupati bilang kalian yang pakai uang suka-suka. Kami yang disuruh tanggung jawab. Terus DPR bilang enggak, karena proyeknya di daerah kok. Kacau balau. Hubungan antara eksekutif dan legislastif kacau balau, karena legislatif juga sebagai pelaksana anggaran. Bukan hubungan saling mengawasi, tapi kongkalikong," jelasnya. (iy)

tag: #dana aspirasi   #program dapil   #penjara   #anggota dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement