Berita

Ikuti Jejak Arsul, Anggota DPR Ini Bakal Kembalikan Uang Tunjangan

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 18:07:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

20Miryam_S_Haryani.jpg

Miryam S Haryani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku, telah menerima tunjangan bagi anggota dewan namun berencana mengembalikannya.

"Saya belum cek, tapi sepertinya ada yang masuk. Jumlahnya sekitar Rp12 juta, dua bulan langsung, September dan Oktober," kata Miryam saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).

Dia mengaku belum menerima instruksi dari Fraksi Partai Hanura terkait tunjangan tersebut.

"Saya belum ada instruksi, tapi saran saya sebaiknya dikembalikan ke Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu.

Menurut dia, saat ini tak tepat bila anggota DPR menerima tunjangan sekecil apapun karena kondisi ekonomi sedang lesu.

"Kedepan, sebaiknya Fraksi Hanura membuat surat ke Setjen DPR RI untuk tidak menerima tunjangan," usul dia.

Sebelumnya, anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengembalikan kenaikan tunjangan anggota DPR yang mulai naik pada Oktober ini ke Setjen DPR RI. Berdasarkan penghitungannya, diketahui kenaikan untuk anggota DPR itu sebesar Rp 6,7 juta.

Kenaikan tunjangan anggota DPR itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Nilai kenaikan tunjangan itu rupanya berbeda-beda untuk pimpinan badan atau komisi dengan anggota DPR biasa.(yn)

tag: #tunjangan anggota dpr   #miryam   #hanura  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement