Berita

Wow, Ternyata Frans Sudah 11 Tahun Kuliah!

Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 08:24:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

67w850_h__1432812773.jpg

Denty Noviany Sari (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -  Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra ternyata belum lulus kuliah meski sudah 11 tahun menyandang status mahasiswa di Universitas Satyagama Cengkareng Jakarta Barat.

Frans sendiri tercatat sebagai mahasiswa program doktoral untuk jurusan Ilmu Pemerintahan sejak tahun 2004. "Beliau kuliah di sini tapi belum lulus. Belum diberikan gelar doktor," kata seorang Staf Sekretariat Universitas Satyagama Jumat (28/5/2015).

Adapun alasan kenapa Frans masih belum lulus juga karena dia sering mengambil cuti kuliah. Jadual kesibukan Frans sangat tinggi sehingga sulit untuk menuntaskan disertasinya tersebut.

"Sebenarnya Pak Frans sudah ada di tahap ketiga tahap ujian hasil penelitian. Masih ada tiga tahapan lagi yang harus diselesaikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan eks staf pribadi Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Sari pernah mengecek gelar doktor Frans ke kampus. "Jadi saya dapat nama gelar data dari bapak, saya cari orang yang bisa membuat kartu nama. Saya juga cek langsung ke kampusnya bapak untuk gelar doktornya itu. Itu saya cek sendiri ke kampusnya bapak," bebernya.
 
Pada saat dicek, ke pihak Universitas Satyagama, Cengkareng, Jakarta Barat, Frans ternyata belum menyelesaikan gelar doktornya. "Setelah saya cek, di situ tertera tahun 2004 (data gelar doktor untuk kartu nama), memang bapak bilang ingin kembali melanjutkan studinya itu. Tapi belum selesai sampai sekarang," jelas dia.
 
Lantas, Denty diberitahu oleh pihak kampus, bila Frans ingin menyelesaikan perkuliahannya dan mendapat gelar doktor. Frans wajib mengganti nomor mahasiswanya untuk tahun 2015. "Pihak kampus itu bilang, agar bapak mengganti nomor mahasiswanya yang baru untuk melanjutkans studi tahun 2015," ingat Denti.
 
Diungkap Denty, hingga kini dirinya belum menerima Surat Keputusan pemecatan dirinya. Bahkan sejak Maret, Denti belum menerima gaji. "Saya Februari masih bekerja, dan belum digaji sampai Maret. Di DPR itu kan kerja dulu baru digaji," ungkapnya. (ai)




tag: #gelar palsu   #DPR   #Dirjen Dikti  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement