Bisnis

Komisi VII Minta Syarat Penggunaan BBM Pertalite

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 11:13:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

14tscom-satya-yudha.jpg

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah diminta untuk menjelaskan terlebih dahulu alasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Komisi VII akan memberikan lampu hijau bila pemerintah telah melakukan beberapa persyaratan.

"Kita akan menyetujui pertalite setelah pemerintah memenuhi persyaratan kenapa BBM jenis itu harus digunakan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Satya juga minta agar pemerintah meyakinkan terlebih dahulu Komisi VII dengan memberikan penjelasan yang transparan tentang berbagai hal pertalite.

Anggota Fraksi Golkar ini menilai, pemerintah selalu berargumentasi harga premium dan pertalite diserahkan ke mekanisme pasar, tetapi solarnya disubsidi. Sama halnya ketika premiun di subsidi sedangkan pertama diserahkan ke mekanisme pasar. Ketika itu DPR tidak mempermasalahkan karena pengguna pertama lebih sedikit dibanding premium. Sementara premium yang menyangkut hajat hidup orang banyak masih dikuasai oleh negara.

"Kalimat dikuasai oleh negara itu lah makanya tidak diizinkan mengunakan mekanisme pasar. Berarti negara harus hadir (memberi subsidi)," katanya.(al)

tag: #penghapusan premium  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement