Berita

Komandan Pamdal DPR: Polisi Parlemen Bisa Bikin Takut Konstituen

Oleh Radip Pradipta pada hari Rabu, 15 Apr 2015 - 08:00:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54gedung dpr1.jpg

Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Situasi pengamanan di Gedung DPR sejauh ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semua berjalan normal dan kondusif, tak ada yang harus dicemaskan hingga perlu ada pengamanan khusus dari polisi parlemen.

"Semua masih aman terkendali dan kondusif dengan pengamanan Pamdal dibantu Pam Objek Vital (obvit) dari kepolisian yang sekarang ada di Gedung DPR," kata Kepala Bagian Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, Tamamudin yang dihubungi terkait dengan rencana DPR membentuk polisi parlemen yang bertugas menjaga pengamanan di lingkungan DPR, Rabu (15/04/2015).

Secara pribadi, Tamamudin menganggap sebenarnya memang belum diperlukan pengamanan khusus dengan pembentukan polisi parlemen seperti usulan alat kelengkapan dewan (AKD) Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR saat ini.

"Tapi semua terserah anggota dan pimpinan dewan kebutuhannya seperti apa. Bisa saja pengamanan yang dilakukan Pamdal sekarang kurang maksimal atau dianggap terlalu longgar oleh anggota dewan," ujarnya.

Saat ini ada sekitar 200-an anggota Pamdal yang bertugas di Gedung DPR. Mereka terdiri dari pegawai organik maupun outsourcing (alih daya), pria dan wanita, yang tugasnya terbagi dalam beberapa shift. Dalam menjalankan tugas mereka ada yang mengenakan pakaian seragam pamdal dan juga pakaian sipil (preman).

Ada atau tidak polisi parlemen, kata Tama, Pamdal DPR tidak ada masalah dan tetap harus menjalankan tugas. Dia justru khawatir bila nanti ada polisi parlemen akan ada perubahan mendasar dalam penataan pengamanan sehingga mempengaruhi kedatangan warga yang ingin menemui wakilnya.

"Bisa saja suasananya akan berbeda, konstituen yang datang bisa takut kalau berhadapan dengan polisi. Rasanya beda ketemu satu polisi dengan 10 pamdal. Tapi semua kita serahkan kepada pimpinan saja" ujarnya.(ss)

tag: #Polisi Parlemen  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement