Berita

DPR Nilai Pencatatan Aset Kekayaan Negara Lemah

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 21:06:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

47Kurtubi NTB.jpg

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VII DPR kecewa pemerintah lemah tata kelola aset kekayaan negara, termasuk  BUMN. Karena itu DPR meminta seluruh aset milik PT  Bukit Asam diintegrasikan ke dalam ‎laporan kekayaan aset negara. Kekayaan yang dimaksud itu meliputi seluruh komoditas produksi perusahaan tambang BUMN itu.

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan lemahnya tata kelola ‎pencatatan aset kekayaan perusahaan-perusahaan BUMN ditandai dengan tidak terdatanya aset-aset tersebut.
"Kita begitu lemah dalam tata kelola. Bagaimanapun aset tambang harus dimiliki, dikuasai dan diatur oleh negara," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (14/4/201

Masalahnya, kata anggota Fraksi Partai Nasdem, pertanyaannya sekarang buku catatan itu ada dimana. "Dan pelaporan pembukuan keuangannya mana?" tambah anggota Fraksi Partai Nasdem

‎Selain itu, Kurtubi meminta PT.Bukit Asam menginventarisir seluruh komoditas berupa lahan dan barang tambang yang dimilikinya.

Menurut mantan dosen FEUI, hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi pencaplokan kekayaan alam milik negara oleh pihak-pihak lain. "‎Jadi selanjutnya,  batubara dan seluruh barang tambang lainnya harus dilaporkan secara nasional. Kalau tidak, bisa saja pihak lain mengklaim," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian meminta PT BA segera memberi laporan keuangan ‎dari hasil penjualan komoditas energi primer pembangkit listrik.

Dia juga mempertanyakan laporan besaran saham yang dimiliki perusahaan negara yang bergerak di bidang pertambangan dan energi listrik tersebut. "Sekarang saham yang sudah go publik itu sudah berapa persen?," imbuhnya. (ec)

tag: #Kasus Pertambangan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement