Berita

Pamdal Akan Ditambah

Hasanuddin : Belum Perlu Polisi Parlemen

Oleh Bara Ilyasa/Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 18:58:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

10Hasanuddin.jpg

TB Hasanuddin anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP (Sumber foto : dok )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meski pembentukan polisi parlemen masih wacana. Namun draft pembentukan itu sudah masuk di Baleg DPR. Sehingga menimbulkan pro dan kontra.  

Menurut anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, pembentukan polisi parlemen belum perlu. Alasannya lebih baik sistem pengamanan yang sudah ada di DPR RI ditingkatka saja. "Tidak perlu ada kekhususan. Seperti di komplek-komplek lain pejabat lainnya," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Mantan Sekmil era Presiden Megawati ini menambahkan polisi tetap bertanggung jawab di luar gedung DPR RI. Sementara untuk pengamanan dalamnya dilakukan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal).
Jadi, kata anggota Fraksi PDIP ini, dirinya belum melihat hal krusial terkait pembentukan  organisasi atau struktur yang khusus untuk keamanan. "Jadi biasa-biasa saja," ucapnya.

Lebih lanjut kata  Hasanuddin,  jika ingin melibatkan kepolisian dalam pengamanan DPR RI maka serahkan teritorial yang kepada yang berwenang.  Dia mencontohkan DPR masuk dalam teritorial Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Maka untuk menjadi kepala keamanan cukup AKBP atau Kombes untuk memanage keamanan. "Dia harus menjadi bagian. Kalau wilayah DPR masuk Jakarta Selatan, ya sudah itu sebagian dari Jakarta Selatan. Kalau ini bagian dari Polda, ya biar ditangani Polda saja," jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui DPR akan meningkatkan pengamanan di kompleks parlemen dalam waktu dekat ini.  Dikatakan Fadli Zon, peningkatan tersebut dilakukan melalui pelibatan aparat kepolisian langsung.  "Idealnya menurut saya yang sudah ada ditambah sekelas Polsek. Jumlahnya cuma memang unit khusus di DPR tapi penambahan sedikit dan menurut saya yang berjaga di DPR paling tinggi Kombes," katanya

Politisi Gerindra ini menambahkan penambahan personel polisi di DPR untuk memodernisasi dan sekaligus meningkatkan kinerja saja. "Tidak ada yang istimewa. Biasa aja, paling seragamnnya yang beda. Kalau Pamdal kita akan tingkatkan kinerjanya, sekarang kan 450 orang Pamdal dan kita akan tambah dan 300 outsourcing yang rencananya akan kita hentikan supaya tidak lagi outsourcing sehingga melalui seleksi," ungkapnya.

Lebih jauh Fadli mengatakan  soal Polisi Parlemen ini sesuatu istilah aja tidak ada yang baru. Kalau melihat Parlemen di seluruh dunia banyak Polisi Parlemen.  "Ini kan untuk koordinasi dan memepermudah bukan memperketat. Pamdal tetap diadakan.

Dijelaskan Fadli Zon, jadi ini suatu unit saja supaya bisa membedakan bahwa  ini objek vital dan hal ini masih dalam tahap pembicaraan. Belum ada suatu keputusan resmi. (ec)

tag: #Polemik Calon Kapolri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement