Berita

Perpres Kenaikan Uang Muka Pembelian Mobdin

Beri Fasilitas Pejabat Negara Tanda Pemerintahan Tak Sehat

Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Jumat, 10 Apr 2015 - 07:58:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

62Gede Pasek Suardika 017.jpg

Anggota DPD Gede Pasek Suardika (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Banyaknya fasilitas yang diterima pejabat negara membuat miris kondisi bangsa ini. Apalagi Presiden Jokowi meneken Perpres No 39/2015 soal kenaikan uang muka pembelian mobil pejabat negara.

Menurut anggota DPD Gede Pasek Suardika, harusnya Presiden Jokowi mempertimbangkan asas  kepantasan pejabat Negara mendapat fasilitas. "Kalau Jokowi komitmen dengan revolusi mentalnya, seluruh pejabat diwajibkan pakai mobil Esemka," katanya semalam.

Malah kata Gede Pasek, pejabat birokrasi yang mendapat tunjangan dan fasilitas negara sudah melimpah. "Jangankan eselon I, Kabag dan ajudan saja sudah lengkap dengan mobil dan sopirnya. Jadi sistem itulah yang menjadikan kita semua tak sehat,” ungkapnya.

Untuk itu ke depan, lanjut senator asal Bali, berharap, pemerintah memberikan fasilitas dan tunjangan menurut asas kepatutan, kepantasan dan mempertimbangkan kondisi rakyat. "Karena saat ini rakyat sedang susah akibat kenaikan harga BBM, listrik, gas, melemahnya rupiah dan  harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Yaitu ‘nguwongke’, memanusiakan manusia dengan tanpa merendahkan dan juga tidak berlebihan," terang Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Mantan Ketua Komisi III DPR,  banyak masalah negara yang besar yang harus dikerjakan. Seperti sumber daya alam yang mayoritas sudah dikuasai asing.
"Mereka ini investasi di Indonesia, tapi uangnya disimpan di Singapura dan luar negeri. Ini yang harus dibenahi dan uangnya harus di Indonesia,” pungkasnya. (ec)

tag: #Fasilitas DPR  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement