Opini

Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Mendikbud Harus Lakukan Tes Kejiwaan Guru-guru Sekolah Internasional

Oleh Sufmi Dasco Ahmad (Ketua DPP Gerindra) pada hari Senin, 06 Apr 2015 - 10:30:46 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

82Sufmi Dasco (mulkan).jpg

Sufmi Dasco (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

Di saat Pengadilan tengah menyidangkan pelecehan seksual terhadap anak-anak murid yang terjadi di Jakarta International School (JIS), dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi kembali menimpa murid Di Sekolah Highscope di TB Simat‎upang, Jakarta Selatan, terjadi dugaan kekerasan seksual terhadap salah seorang muridnya.

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah sekolah bertaraf internasional di kawasan Jakarta Selatan. Korban yang berusia 7 tahun ini mengaku dicabuli oleh seorang pria di sekolah tersebut.

Nampaknya, hukuman yang kurang berat bagi para pelaku dalam kasus JIS sama sekali tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Partai Gerindra mengecam keras terhadap sistim keamanan dan kenyamanan yang diterapkan disekolah sekolah yang berkelas international yang seringkali terjadi pelecehan terhadap anak anak didiknya, sekolah yang seharusnya menjadi salah satu tempat teraman bagi anak-anak, justru menjadi tempat yang sangat mengerikan bagi keselamatan dan keamanan anak-anak.

Dua kasus kekerasan pelecehan sensual terhadap anak yang terjadi di JIS dan Sekolah Highscope patut diduga juga banyak terjadi di sekolah-sekolah bertaraf internasional yang jarang menjadi perhatian dari Departemen pendidikan khususnya terkait sistim pembelajarannya dan guru gurunya yang mengajar disekolah international tersebut .

Karena itu, Partai Gerindra mendesak Pemerintah Jokowi untuk tidak tinggal diam dengan peristiwa pelecehan seksual terhadap anak dan  kekerasan kepada anak. Harus memberikan sangsi yang berat kepada pengurus sekolah yang ekslusif bertaraf International dan sekolah lainnya jika terjadi pelecehan sensual terhadap anak didiknya.

Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan harus melakukan test psikologi atau kejiwaan kepada semua guru-guru pengajar dan petugas sekolahan agar sekolah tidak kemasukan monster-monster pedofilia yang setiap saat bisa mengancam keselamatan dan keamanan anak-anak di sekolah.

Selanjutnya, pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan juga harus dipaksa bisa melakukan langkah-langkah antisipasi demi mencegah terjadinya praktek pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Harus ada sangsi yang keras dari negara terhadap sekolah-sekolah yang terbukti tidak mampu memberikan perlindungan pada anak didiknya.

Pemerintah dan stakeholder pendidikan harus sadar bahwa anak adalah tunas, potensi, dan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Mereka memiliki peran strategis karena merekalah yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, karena itu harus benar benar dilindungi. Kejahatan seksual terhadap anak jelas dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa seperti halnya kejahatan korupsi, teorirsme dan narkotik.

Gerindra juga mendesak agar Polri dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukumnya harus bisa benar-benar hadir dan memberikan perlindungan terhadap anak. Perlindungan paling konkrit adalah memastikan seluruh pelaku maupun mereka yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dapat ditangkap dan dihukum berat guna mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka.

Dalam kasus Sekolah HighScope, Gerindra mendesak pihak Polri harus bisa bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika bukti-bukti sudah cukup, sebaiknya para tersangka segera dikenakan penahanan.

Karena dikhawatirkan jika pengusutan kasus ini berjalan lamban, para pelaku bisa mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan mengintimidasi saksi-saksi.

Polri juga harus melibatkan lembaga-lembaga terkait dalam pengusutan kasus ini seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar korban bisa benar-benar memberikan keterangan dengan tenang.

Salah satu perjuangan Partai Gerindra yaitu perlindungan terhadap anak, baik dari kekerasan terhadap anak akibat ekonomi yang menyebabkan anak-anak menjadi pekerja juga kekerasan pelecehan seksual terhadap anak terkait penanganan kasus Sekolah HighScope.

Partai Gerindra melalui Komisi III DPR RI akan mengawasi dan memantau kerja Polri dan Kejakasaan agar Kasus pelecehan terhadap anak  bisa benar-benar diusut hingga tuntas, agar para korban dan keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.(yn

 

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

 

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #sufmi dasco   #kejahatan seksual   #parlemen  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement