Berita

Kementerian ATR Berharap Perpres Bank Tanah Diteken Tahun Ini

Oleh Sahlan pada hari Rabu, 15 Nov 2017 - 13:36:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

24Kementerian-Agraria.jpg

Kantor Kementerian ATR/BPN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berharap Peraturan Presiden (Perpres) soal bank tanah bisa terbit akhir tahun 2017 ini. Demikian diutarakan Kepala Pembentukan Bank Tanah Kementerian ATR Himawan Arif.

Arif mengatakan, rencana pengadaan bank tanah sedang dibahas bersama Kemenko Perekonomian dan delapan kementerian lainnya. Rencana tersebut juga dibahas bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan.

"Sudah dibahas dalam rapat dengan Kemenko Perekonomian. Di mana sembilan kementerian sudah hadir termasuk LMAN kita undang juga. Jadi sebetulnya antara LMAN dengan BPN mengenai bank tanah sedikit berbeda, kalau LMAN mengelola tanah yang sudah masuk dalam aset negara, kalau tanah BPN masuk dalam inventaris kekayaan negara," kata Arif di Kementerian ATR Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

Arif menambahkan, bank tanah nantinya bisa berasal dari berbagai sumber tergantung hasil pembahasan pemerintah.

"Sumbernya bisa tanah terlantar, tanah timbul, bisa hasil pelepasan kawasan hutan, bisa tanah lain dan memang saat ini belum spesifik karena pembahasannya belum selesai. Akhir tahun ini atau awal tahun 2018 kita target sudah selesai pembahasannya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, Bank Tanah ditujukan untuk mengatur dan mengelola Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang menurut catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada puluhan ribu bidang tanah yang bisa diberdayakan.(yn)

tag: #kementerian-atrbpn  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement