Berita

Pengamat: Densus Tipikor Harus Bebas Intervensi

Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 19 Okt 2017 - 12:20:41 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

5Fickar.jpg

Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fikar Hadjar (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fikar Hadjar mengatakan, Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) harus diisi oleh personel Polri yang mempunyai integritas tinggi. Sebab, kata Fikar, Densus Tipikor harus bebas dari intervensi siapapun.

"Kalau sasarannya ingin membersihkan praktik korupsi, harus dengan sapu yang bersih yakni personil yang benar-benar memiliki integritas tinggi," kata Abdul Fikar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Lebih jauh Fikar menyatakan, KPK berani menangkap pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua DPD RI, gubernur, maupun penyelenggara negara lainnya, karena posisinya independen. Oleh karenanya, bila Densus Tipikor tidak benar-benar berintegritas tinggi.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Kapolri terus memperjuangkan wacana pembentukan Densus Tipikor, meski ada suara pro-kontra.

Pasalnya, kata Bambang, semua pemangku kepentingan penegak hukum, seperti KPK, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju adanya Densus Tipikor.

"Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI mendukung detasemen khusus tersebut sebagai respon atas perilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif. Biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu," kata dia dalam pesan singkatnya, Kamis (19/10/2017). (plt)

tag: #densus-tipikor  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement