Zoom

Rapat E-budgeting, Kepala BPKAD Diusir Ketua Hak Angket

Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 12 Mar 2015 - 08:31:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

73photo-23.JPG

Heru Budihartono, Kepala BPKAD Pemprov DKI Jakarta (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Hak Angket DPRD DKI Jakarta M Ongen Sangaji mengusir Kepala BPKAD Heru Budihartono. Itu terjadi saat rapat Tim Kecil Hak Angket DPRD DKI soal e-budgeting. 

Ongen berpendapat, rapat hanya untuk minta keterangan dari konsultan e-budgeting saja, dan bukan tim e-budgeting sebagai bagian program kerja panitia hak angket. Itulah alasan Ongen minta Heru meninggalkan ruangan rapat. 

Berdasarkan pantauan TeropongSenayan, rapat yang dibuka pada pukul 11.00 WIB, sebelumnya berlangsung lancar. Bahkan Heru sempat memperkenalkan diri serta rombongannya di hadapan Tim Kecil Hak Angket DPRD.

"Dari awal kita telah sepakat hanya mengundang konsultan bukan SKPD, jadi kami minta bapak (Heru) untuk keluar," kata Ongen sebelum rapat, di gedung DPRD lantai 3, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Menanggapi hal tersebut, Heru pun langsung beranjak dari tempat duduknya yang berada disebelah kiri tepat di depan meja Ongen, dan menyalami para anggota dewan. Kepala BPKAD itupun meninggalkan ruangan rapat.

Setelah keluar dari ruangan rapat, Heru pun menunjukkan bukti kepada wartawan, kalau dalam undangan tersebut tertulis dirinya di undang oleh tim angket DPRD DKI. Meski demikian dia tidak mempersoalkan lebih lanjut insiden ini.

"Lihat aja, saya di undangan ini nomor satu.  Tapi kalau beliau maunya rapat dengan konsultan saja, ya gak apa-apa," ujar Heru.

Meski demikian Heru menilai kejadian ini hanya miskomunikasi saja, dan tidak ada arti lain. "Kayanya ada miskomunikasi. Yang dimaksud tim e-budgeting maksudnya tim 20. Tim 20 di jaman saya tidak ada, hanya pak Gagat bersama dua IT staf," pungkasnya.(ris)

tag: #ongen   #dprd   #hak angket   #heru   #bpkad  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement