Berita

Eksekusi Mati Ditunda, Anggota Komisi III DPR Ini Geram

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 08 Mar 2015 - 16:37:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

68Aboe Bakar Al-Habsy (indra) (3).JPG

Abu Bakar Al-Habsyi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -‎Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi menilai, penundaan eksekusi mati para bandar narkoba termasuk duo 'Bali Nin‎e' menunjukkan lemahnya kekuatan diplomasi Indonesia. Ia curiga pemerintah tidak mampu mengelak dari tekanan Australia.

"Bisa jadi ini merupakan indikasi Indonesia dalam pressure Australia yang dalam beberapa waktu terakhir berlangsung secara masif," ungkapnya di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Abu Bakar menyatakan, Jaksa Agung mesti cermat dalam mempersiapkan syarat administrasi prosedural pelaksanaan hukuman mati bagi para terpidana. Sehingga, imbuhnya, pemerintah dapat melaksanakan eksekusi sebagaimana jadual awal penetapannya.  ‎

"Apabila alasan yang‎ disampaikan adalah masih adanya proses hukum yang diajukan oleh para ‎terpidana mati, ini menunjukkan bahwa Jaksa Agung kurang cermat dalam‎ melakukan proses finalisasi administrasi dari para terpidana," kritik politisi PKS tersebut.

"‎‎Seharusnya, daftar nama yang masuk dalam rencana eksekusi adalah para‎ Napi yang sudah memiliki kekuatan hukum mengikat atau inkracht. Apabila proses hukum masih diajukan oleh seorang napi, seharusnya mereka tidak dimasukkan dalam rencana eksekusi," ungkapnya.

Karena itu, dia menyayangkan terjadinya penundaan eksekusi mati yang bisa berdampak buruk pada‎ pemberian efek jera.

"Para pengedar tidak akan takut lagi dengan‎ ancaman hukuman mati, karena semua masih bisa ditunda-tunda. Sedangkan dampak narkoba terus berjalan, setiap harinya sekitar 50 orang mati karenanya. Menunda eksekusi mati mereka sehari, sama saja kita‎ mentolelir kematian 50 orang yang terpapar dampak narkoba. Belajar dari kasus Mustofa ataupun Freddy Budiman yang setelah divonis mati masih juga bermain dengan narkoba. Perlunya untuk segera‎ melakukan eksekusi agar mereka tidak bertransaksi lagi," pungkasnya.(yn)

tag: #Narkoba   #Bali Nine   #Hukuman Mati  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement