Berita

KPAI Pastikan Belum Bahas Dampak Kasus Narkoba NR-AB Terhadap Anak-anaknya

Oleh La Aswan pada hari Minggu, 11 Jul 2021 - 11:42:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1625978541.jpg

Logo KPAI (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku belum membahas dampak kasus penyalahgunaan narkoba pasangan selebriti Ardi Bakrie - Nia Ramadhani terhadap anak-anak mereka.

“KPAI sama sekali belum membahas kasus ini dalam rapat pleno Komisioner dan belum ada juga pengaduan terkait kasus ini ke bagian pengaduan KPAI. Hanya saja saya memang sempat ditelepon oleh Ketua Gannas terkait potensi dampak psikis bagi ketiga anak Nia-Ardi dan ingin audiensi," ujar Retno Listyarti, Komisoner KPAI, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/7/2021).

Retno mengatakan Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri menghubungi dirinya melalui telepon dan aplikasi WhatsApp pada Kamis, 5 Juli 2021. Mereka intinya menyampaikan keprihatinan ihwal peristiwa yang menimpa pasangan Nia Ramadhani dan Ardhi serta potensi dampak psikologisnya bagi ketiga putra putrinya.

“Saat komunikasi tersebut, kami sempat bertukar pandangan bagaimana momentum tertangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkotika agar dapat menjadi pembelajaran bagi para orangtua lainnya tentang betapa bahayanya barang haram ini bagi penggunanya dan keluarganya," kata Retno.

Pihak Gannas memang menyatakan akan berkirim surat resmi ke KPAI dan pada Senin dan surat akan diserahkan ke kantor KPAI. Namun, saya menjelaskan bahwa karena sedang pemberlakuan PPKM Darurat, maka kantor ditutup, seluruh Komisioner dan pegawai KPAI bekerja dari rumah.

“Gannas kemudian menyampaikan surat resminya melalui aplikasi WhatsApp ke nomor handphone saya dahulu. Saya tanggapi bahwa surat akan saya tindaklanjuti dalam rapat pleno Komisioner nanti. KPAI belum bersikap apapun, termasuk belum menanggapi keinginan Gannas untuk bisa dihadirkan ke rumah Nia Ramadani dan Ardie Bakrie," ujar Retno.

“Surat belum saya tindaklanjuti karena baru diterima akhir pekan, sementara rapat pleno Komisioner KPAI setiap hari Senin," kata Retno.

tag: #narkoba  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement