Berita

Bamsoet Bakal Perkarakan Tudingan Menekan Miryam

Oleh Sahlan pada hari Selasa, 15 Agu 2017 - 17:03:09 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

71bambang-soesatyo.jpg

Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tak terima dituding menekan Miryam S Haryani, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo akan menempuh jalur hukum.

"Pasti kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Bamsoet saat dihubungi, Selasa (15/8/2017).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang e-KTP sempat menyatakan bahwa Miryam mengaku ditekan koleganya di DPR untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya di KPK. Namun, hal itu dibantah Miryam yang menyatakan tidak pernah ada pernyataan seperti itu kepada penyidik KPK.

Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, juga meragukan rekaman tersebut. Pasalnya, dalam rekaman tersebut tidak ada kata-kata Miryam yang menyebut dirinya ditekan beberapa anggota Komisi III.

"Karena ada atau banyak kalimat pertanyaan dari penyidik yang bersifat 'mengarahkan' tidak diketik. Anehnya, masa sih kualitas rekaman KPK jelek mutunya sehingga banyak yang tidak jelas," katanya.

Lebih dari itu, lanjut politikus Golkar ini, sejumlah kalimat yang menyebut nama anggota komisi III bukan dari mulut Miryam tapi kalimat cerita dari penyidik Novel Baswedan ke penyidik Damanik yang terekam.

"Transkip tersebut jelas sengaja dibuat tidak secara lengkap dan akurat dari rekaman yang ada. Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena squence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung," tegasnya.

"Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya meragukan Miryam yang menyebut nama-nama sejumlah anggota Komisi III. Nama-nama tersebut justru muncul dalam rekaman yang ditayangkan di pengadilan kemarin keluar dari cerita atau mulut penyidik yang satu ke penyidik lainnya dalam ruang pemerisaan KPK saat Miryam di BAP. Jadi bukan langsung dari Miryam," tambahnya.(yn)

tag: #miryam-haryani  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement