Berita

PT IBU Tak Oplos Raskin, Ini Tanggapan Mentan Amran

Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 24 Jul 2017 - 21:23:30 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

91menteripertanian.jpg

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengaku setuju dengan pernyataan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa soal PT Indo Beras Unggul (IBU) tidak melakukan oplos dengan menggunakan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra).

Amran menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan TeropongSenayan tentang pernyataan Khofifah bahwa tidak ada regulasi yang mengatur beras IR 64 harus diserap oleh Bulog secara keseluruhan. Meskipun, lanjut Khofifah, IR 64 disubsidi pemerintah mulai dari benih hingga pupuk langsung kepada petani.

"Berarti bukan beras bulog (IR 64), sudah selesai," kata Amran sambil tertawa usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Lebih jauh, Amran enggan menanggapi penggerebekan PT Indo Beras Unggul yang diduga melakukan praktek beras oplosan.

"Ini bukan ke sana (arah tujuan kami). Ini bukan ranah kita (tapi Kepolisian)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, PT Indo Beras Unggul (IBU) tidak mengoplos beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) atau dulu dikenal dengan Raskin.

Kepastian itu didapat Khofifah setelah dirinya mengonfirmasi langsung kepada pihak Badan Urusan Logistik (Bulog) soal hal tersebut.

"Bukan (Rastra yang dioplos). Saya sudah konfirmasi ke Direksi Bulog," kata Khofifah di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Lebih jauh, Khofifah mengungkapkan, PT IBU selama ini memang membeli beras IR 64 yang disubsidi pemerintah, mulai dari benih hingga pupuk langsung dari petani.

Dan dalam kebijakannya, terang Ketua Umum Muslimat NU ini, belum ada regulasi yang mengatur kalau beras IR 64 harus diserap oleh Bulog keseluruhan.

"Nah, dari temuan ini ada hikmah untuk bisa disiapkan regulasinya, artinya kalau ada padi yang disubsidi pupuknya, disubsidi benihnya harusnya ada aturannya. Itu yang belum ada regulasi berapa persen itu harus diserap Bulog," tandasnya. (plt)

tag: #beras-oplosan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement