Berita

Bamsoet: Tim Independen Sudah Terseret Arus Kepentingan

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 29 Jan 2015 - 11:10:43 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

12Bamsoet (indra)  (2).JPG

Bambang Soesatyo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyesalkan pernyataan-pernyataan tim independen yang kontraproduktif dengan tujuan awal pembentukannya, yakni menyelesaikan polemik KPK-Polri.

"Cukup membingungkan dan mengejutkan ketika tim independen membuat pernyataan-pernyataan yang tendensius, baik terkait posisi BG (Budi Gunawan) maupun BW (Bambang Widjojanto). Dari pernyataan-pernyataan itu, terlihat bahwa tim independen sudah terseret arus kepentingan," kata politisi yang akrab disapa Bamsoet itu kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (29-1-2015).

Bamsoet mengungkapkan, tim independen baru bekerja Selasa (27/1/2015), tetapi besoknya sudah membuat pernyataan tendensius, dan cenderung memihak.
"Timbul pertanyaan, apakah pernyataan-pernyataan itu yang menjadi rekomendasi tim kepada presiden? Padahal, belum jelas benar apakah tim independen sudah memegang dokumen kasus, mendatangi pihak-pihak terkait, maupun mendengar penjelasan dari pihak-pihak yang relevan dengan dua kasus itu," imbuhnya.

Situasi terkini, kata bendahara umum Partai Golkar versi Munas Bali itu, sudah sangat keruh. Publik berharap tim independen yang sejatinya hanya memberi rekomendasi kepada presiden justru memperuncing masalah.

"Tim independen diharapkan proporsional dan jernih saat merumuskan masukan atau rekomendasi untuk presiden," tukasnya.

Seperti diketahui, tim independen telah mengeluarkan lima rekomendasi yang selanjutnya diserahkan kepada presiden. Berikut adalah rekomendasi tim independen:

1. Kami sebagai tim konsultatif yang diminta masukan pendapat oleh Presiden akan menjadi mitra yang siap memberikan masukan kepada Presiden terkait kemelut hubungan antar-lembaga penegak hukum.

2. Kami, pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 telah diundang Presiden untuk memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan dua hari belakangan ini, dan masukan kami kepada Bapak Presiden sebagai berikut:

A. Presiden seyogianya memberi kepastian terhadap siapa pun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum, baik KPK maupun Polri.

B. Presiden seyogianya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

C. Presiden seyogianya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapa pun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya.

D. Presiden seyogianya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

E. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya.(yn)

tag: #tim independen   #bamsoet   #kpk-polri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement