Berita

Usut Kasus Korupsi, Kejakgung Diharapkan Lebih Bertaring Lagi

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 20:41:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

99Didik Mukrianto (yunan).jpg

Didik Mukrianto (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan agar penegakan hukum di Indonesia, khususnya oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) bisa lebih bertaji lagi guna mewujudkan program Nawacita pemerintah.

"Bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia ini agar efesien dan betul menjadi nawacita. bukan menjadi duka cita," kata Didik saat rapat kerja antara Kejakgung dengan Komisi III di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (28/1/2015).

Saat sekarang, ujar Didik, dengan adanya kemelut antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tentunya sedikit menghambat proses pemberantasan korupsi. Karena itulah, ia berharap pihak kejaksaan menunjukkan perannya sebagai perangkat hukum, untuk menutup celah penanganan tindak pidana korupsi.

"Agar tidak sedikitpun memberikan peluang bagi tindak pidana korupsi," ungkapnya.(yn)

tag: #kejakgung   #kpk   #polri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement