Berita

Duh...Seperti Kabut Asap, Korupsi Kini Juga Makin Meluas

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 16:59:23 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

79201508260480_1446026131044.jpg

Johan Budi (Sumber foto : antaranews)

PADANG (TEROPONGSENAYAN)--Inilah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat miris. Pasalnya, pelaku pelaku korupsi di tanah air dalam 10 tahun terakhir semakin meluas, layaknya kabut asap saat ini.

Bahkan, kini hampur tidak ada lagi entitas yang benar-benar steril dari korupsi. Pelaku korupsi berasal dari berbagai lapisan dan profesi, bahkan ada yang berhubungan kekeluargaan, tak hanya karena persekongkolan.

"Dulu biasanya pelaku korupsi dalam pemikiran kami adalah penegak hukum dan pegawai negeri, sekarang sudah meluas," kata Johan Budi, Plt Wakil Ketua KPK di Padang, Rabu (28/10/2015) pada Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi.

Pada acara yang digelar KPK bekerja sama dengan BPKP dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Johan mengungkapkan, pelaku korupsi kini sudah beragam, mulai dari artis, pengusaha, sampai ustadz dan pendeta.

Bahkan kampus yang dulu bandul penjaga moral mulai ikut terlibat korupsi terbukti dari beberapa kasus yang ditangani KPK. Korupsi juga menjalari entitas lain seperti DPRD dan Johan mengaku miris pada kian meluasnya praktik korup itu.

Dahulu, kata Johan, istri yang suaminya menjadi pejabat akan ikut menjaga pasangannya untuk tidak korupsi dan tetap bersih.

"Yang terjadi sekarang istri berkolaborasi dengan suami, ibarat bermain bola suami gelandang kanan, istri penyerang kiri, tidak jarang lebih aktif istri untuk menggolkan korupsi," ujar Johan yang juga lulusan Fakultas Teknik UI ini.

Ia mengatakan saat ini ada tahanan KPK yang berstatus suami istri, juga anak dan bapak, selain juga kakak dan adik.

"Betapa miris kalau melihat situasi korupsi saat ini. Untuk itu KPK melakukan upaya tidak hanya penindakan namun juga pencegahan yang dilakukan secara simultan," kata Johan.(ris/ant)

 

tag: #johan budi   #kpk   #korupsi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement