Berita

Ngadu ke DPR Soal Dugaan Makar, Rachmawati Teteskan Air Mata

Oleh Sahlan pada hari Selasa, 10 Jan 2017 - 13:57:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

12rachmawati-soekarno-putri.jpg

Rachmawati Soekarnoputri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terduga kasus makar Rachmawati Soekarno Putri sempat meneteskan air mata ketika mengadukan nasibnya ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Rachmawati tidak terima dituduh ingin mengulingkan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) pada aksi damai 2 Desember 2016 yang lalu.

"Saya merasa difitnah oleh kepolsian kami akan menunggangi aksi GNPF. Padahal kami sudah bertemu dengan Habib Rizieq tanggal 30 (November 2016) siang. Tidak ada pembicaraan untuk menunggangi, aksi 2/12. Kami merasa difitnah dan pembunuhan karakter," kata Rachmawati di ruangan pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurut putri proklamator RI itu, dirinya beserta sejumlah tokoh lainnya pada 2 Desember 2016 lalu itu tadinya berniat menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk mengembalikan UUD 45 asli, bukan untuk melakukan makar.

"Pengalaman 1965 saya berada di Istana dan saya tahu makar, pasukan tidak dikenal bersenjata. Mengepung Istana. Menanyakan di mana presiden dan kami datang mau ke MPR untuk menyerahkan petisi mana persingungannya? Kalau makar kami akan kepung Istana, tapi kami ke sini (gedung DPR/MPR), yang katanya rumah rakyat," ucap Rachmawati sambil meneteskan air mata.

Sebelumnya, polisi mengamankan 11 orang dari sejumlah tempat yang berbeda pada Jumat dini hari (2/12/2016). Kesebelas orang itu beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Alvin Indra, Jamran, Rizal Kobar dan Ahmad Dhani.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan berbeda-beda, ada yang terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemufakatan jahat dan makar serta terkait UU ITE.

Setelah menjalani pemeriksaan, delapan orang dilepas dan tiga orang ditahan. Penangkapan 11 orang tersebut dengan dugaan makar dan penghinaan Presiden mengundang pro kontra.(yn)

tag: #isu-makar   #rachmawati-soekarnoputri  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement