Berita

DPR Resmi Setujui Pilkada Langsung

Tok..Tok..Tok, Perppu 1/2014 Sah Jadi UU Pilkada

Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 20 Jan 2015 - 14:05:25 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

57photo-7.JPG

Suasana Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- "Setujuuuuu Ketuaaaa."  Itulah suara sekitar 442 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna menjawab pertanyaan Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR saat minta persetujuan pengesahan Perppu 1/2014 menjadi UU Pilkada. Agus memang memimpin rapat, Selasa (20/1/215).  
 
 
"Tok...tok...tok." Sesaat kemudian terdengar suara palu yang dipukulkan Agus pada meja pimpinan sebagai tanda disahkannya UU Pilkada tersebut. Tampak kegembiraan dalam raut muka Agus. Senyum mengembang mengiringi suasana riuh oleh tepukan tangan para peserta rapat paripurna.
 
 
Begitulah prosesi jalan panjang Perppu 1/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dan Perppu 2/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang di teken mantan Presiden SBY akhirnya menjadi UU Pilkada.
 
 
Persetujuan para anggota DPR ini sekaligus mengakhiri polemik dan simpang-siur tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Berdasarkan UU Pilkada yang baru disahkan ini maka pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung. Tidak melalui mekanisme perwakilan di DPRD sebagaimana diinginkan dalam UU 22/2014. 
 
 
Sebelum Agus Hermanto minta persetujuan fraksi-fraksi, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamaruzaman memaparkan persetujuan antara DPR dengan pemerintah. Dia mengatakan bahwa revisi UU Pilkada harus segera diselesaikan, mengingat persiapan Pilkada akan dimulai pada Februari 2015. 
 
 
Maka untuk itu perlu ada sinkronisasi antara fraksi-fraksi agar tidak timbul polemik baru. "Komisi II DPR dan pemerintah telah setuju tentang RUU Pilkada ini. Namun kami Komisi II mengharapkan revisi UU Pilkada segera dilakukan," kata Rambe yang juga politisi Partai Golkar ini.
 
 
Saat Agus minta tanggapan tiap fraksi, sejumlah anggota melakukan interupsi. "Pak Ketua semoga RUU Pilkada ini tidak terulang kembali bila sudah dibahas dan ditetapkan, semoga ini menjadi pelajaran kita semua," kata Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra. 
 
 
Sedang Fraksi Nasdem, Hanura dan PKB meminta dilakukan sinkronisasi terhadap UU Pilkada ini. Selain itu juga minta dilakukan uji publik agar tidak ada masalah atau gugatan dari masyarakat saat diterapkan.
 
 
"Jangan sampai nanti penyelenggara kebingungan. Maka perlu ada sinkronisasi agar tidak ada keraguan-keraguan penyelenggara pemilu dilapangan," ujar Dadang Rusdiana dari Fraksi Hanura. 
 
 
Setelah minta persetujuan lagi kepada para anggota, Agus memberikan kesempatan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo yang mengenakan baju batik langsung mengatakan sangat mengapresiasi DPR yang memiliki kesamaan visi dan misi dengan pemerintah tentang mekanisme Pilkada ini. 
 
 
"Hal ini merupakan komitmen membangun kebersamaan kita secara selaras, guna mempercepat perubahan UU Pilkada penyelenggara Gubernur, Bupati, Walikota," ujar Tjahjo.(ris)
tag: #UU Pilkada   #Rambe   #Agus   #Tjahjo  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement